PINRANG – Seorang Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah di Kabupaten Pinrang berinisial AB (16), warga jalan Salo Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang terciduk tim Satuan ResNarkoba Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Mauldi Waspadani, Jum’at (27/7/2018) malam.
AB yang putus sekolah di bangku SMP dan masih tergolong anak dibawah umur, diringkus aparat di jalan Kesehatan Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang sekira pukul 20.30 Wita bersama barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi melalui Kasat ResNarkoba, AKP Berry Juana Putra, Sabtu (28/7/2018) membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurut Berry, pengungkapan dilakukan dengan metode penangkapan dan penggeledahan.
“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya, anggota lapangan kami bergerak dan melakukan penagkapan terhadap pelaku,” kata Berry Juana Putra.
Berry menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)