TAKALAR – Empat peluru bersarang di kaki Agus Dg Tutu alias Sangkala (40) yang dibidikkan oleh petugas gabungan Polres Takalar bersama tim buser Polsek Galesong. Pelaku spesialis pembobol rumah kosong dan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terpaksa ditembak aparat, pasalnya dia berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri dari penjagaan ketat terhadap dirinya.
Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Ipda Hendrick Bahtera yang dikonfirmasi, Senin, (28/8/2017) mengatakan, Agus dalam catatan Kepolisian merupakan buron dalam kasus pembobolan rumah kosong. Dia juga diketahui seorang residivis dalam kasus pencurian sepeda motor.
Warga Dusun Beba, Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar itu berhasil dibekuk berdasarkan informasi dari warga sekitar.
Baca Juga :
Setelah petugas mengetahui keberadaannya, Minggu, (27/8/2017), tim gabungan langsung menuju TKP dan mengepung lokasi persembunyiannya hingga berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Selain mengamankan pelakunya, aparat gabungan juga mengamankan barang buktiberupa satu unit sepeda motor matic dengan nomor polisi DD 4273 XX milik anggota DPRD Kabupaten Takalar. Motor tersebut yang digunakan pelaku melakukan aksi pencurian,” beber Ipda Hendrick Bahtera.
Usai petugas menginterogasinya, kata Hendrick, selanjutnya Agus digiring dalam pengembangan kasusnya untuk menunjuk lokasi barang jarahannya yang disembunyikan. Namun saat tiba di Kampung Parangcalele, Desa Paddingin, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, Agus melakukan perlawanan hingga berkesempatan kabur.
“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan namun tersangka itu tetap berusaha melarikan diri, hingga petugas melakukan tindakan tegas dengan mengarahkan tembakan tepat sasaran pada kedua kakinya. Setelah berhasil dilumpuhkan, dia dievakuasi ke RSUD Takalar untuk menjalani perawatan medis,” pungkas Hendrick. (*)
Komentar