MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).
Pada kesempatan itu, Suhada–sapaan akrabnya menyampaikan regulasi ini sebagai strategi pemerintah dalam mengintegrasikan peranan perempuan dan laki-laki. Artinya, ada kesejateraan gender dalam kehidupan sosial.
“Jadi, jangan anggap remeh perempuan bahwa mereka kerjanya hanya didapur. Perempuan saat ini sudah berpartisipasi di segala bidang,” ujar Suhada.
Baca Juga :
Misalnya saja, sambung Ketua PDIP Kota Makassar ini, bidang politik, ada Ketua DPR RI yakni Puan Maharani dan di Sulsel ada Ina Kartika. “Banyak juga menteri-menteri bahkan Bupati di Sulsel ada perempuan,” jelasnya.
Makanya, Suhada, ingin perda tentang PUG ini bisa lebih dipertajam. Sebab, menurut dia, perda ini masih bersifat umum dan tidak tajam untuk perempuan.
“Kita dorong untuk revisi ini Perda, tujuannya bisa lebih tajam lagi,” tukasnya.
Narasumber Kegiatan, Herliani Subair mengatakan sosialisasi ini merupakan perjuangan terhadap penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Itu, sama dengan tema Perda soal gender.
“Gender itu urusan kita semua. Kalau dengar gender lalu diundang untuk hadir maka harus hadir,” ujar dia.
Kata dia, gender ini amanah undang-undang mulai pembukaan UUD 1945 dimana berbunyi kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa.
Kemudian, UU HAM yang semuanya mengatur agar tidak melakukan diskrimanasi perempuan dan laki-laki.
“Jadi, gender bukan hanya untuk perempuan tapi laki-laki. Kalau ada perempuan yang melanggar gender bisa dilaporkan,” ungkapnya.
Komentar