Logo Lintasterkini

Andi Suhada : Jangan Anggap Remeh Peran Perempuan

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 28 Agustus 2021 21:21

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).

MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, di Hotel Horison, Sabtu (28/8/2021).

Pada kesempatan itu, Suhada–sapaan akrabnya menyampaikan regulasi ini sebagai strategi pemerintah dalam mengintegrasikan peranan perempuan dan laki-laki. Artinya, ada kesejateraan gender dalam kehidupan sosial.

“Jadi, jangan anggap remeh perempuan bahwa mereka kerjanya hanya didapur. Perempuan saat ini sudah berpartisipasi di segala bidang,” ujar Suhada.

Misalnya saja, sambung Ketua PDIP Kota Makassar ini, bidang politik, ada Ketua DPR RI yakni Puan Maharani dan di Sulsel ada Ina Kartika. “Banyak juga menteri-menteri bahkan Bupati di Sulsel ada perempuan,” jelasnya.

Makanya, Suhada, ingin perda tentang PUG ini bisa lebih dipertajam. Sebab, menurut dia, perda ini masih bersifat umum dan tidak tajam untuk perempuan.

“Kita dorong untuk revisi ini Perda, tujuannya bisa lebih tajam lagi,” tukasnya.

Narasumber Kegiatan, Herliani Subair mengatakan sosialisasi ini merupakan perjuangan terhadap penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Itu, sama dengan tema Perda soal gender.

“Gender itu urusan kita semua. Kalau dengar gender lalu diundang untuk hadir maka harus hadir,” ujar dia.

Kata dia, gender ini amanah undang-undang mulai pembukaan UUD 1945 dimana berbunyi kemerdekaan adalah hak seluruh bangsa.

Kemudian, UU HAM yang semuanya mengatur agar tidak melakukan diskrimanasi perempuan dan laki-laki.

“Jadi, gender bukan hanya untuk perempuan tapi laki-laki. Kalau ada perempuan yang melanggar gender bisa dilaporkan,” ungkapnya.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...