Logo Lintasterkini

Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda Pemberian ASI

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 28 Agustus 2021 13:31

Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda Pemberian ASI
Budi Hastuti Menggelar Sosialisasi Perda Pemberian ASI

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 3 tahun 2016 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) di Hotel Pessona, Kamis (26/8/2021).

Kata Legislator Fraksi Gerindra Kota Makassar ini regulasi ini sangat penting sehingga masyarakat wajib tahu. Setiap anak harus menerima ASI selama dua tahun sejak dilahirkan. Harapannya, bisa melahirkan generasi berkualitas.

“Saya ajak masyarakat menyebarluaskan ini perda dengan begitu setiap ibu tahu bahwa si anak wajib mendapat ASI,” tukas Budi Hastuti.

Selain itu, Budi–sapaan akrabnya, pemberian ASI bisa mendekatkan dan merekatkan hubungan antara orang tua dan anak. Sementara, peran pemerintah yakni mendukung dengan menghadirkan fasilitas pemberian ASI di perkantoran.

“Adanya Perda ini mewajibkan setiap kantor menghadirkan satu ruangan khusus pemberian ASI. Apalagi, kantor yang sering dikunjungi masyarakat,” bebernya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Cece Karae mengatakan, pemberian ASI membangun hubungan ibu dan anak. Tak hanya itu, kandungan didalamnya membantu kembang tumbuh otak dan imun bagi bayi.

“Pemberian ASI itu wajib selama enam bulan dan sampai 2 tahun. Jadi, sabar-sabar saja orang tuan memberikan makanan selain ASI di enam bulan pertama,” ujar Cece.

Secara natural, kata dia, setiap perempuan yang melahirkan dikaruniai ASI. Hanya saja, beberapa kasus ASI jarang keluar lantaran tidak ada stimulus. “Prinsip ASI, tidak keluar ketika tidak dirangsang dan semakin sering diisap semakin berproduksi. Jadi, memang ini wajib diberikan,” tegasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...