MAKASSAR – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Tallo, Brigpol Sudarmanysah, diamankan di Polrestabes Makassar setelah tertangkap tangan membawa 10 gram sabusabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Jumat (28/9/2012) pagi. Ia tertangkap tangan oleh sipir yang sedang berjaga di pintu masuk Rutan.
Informasi yang dihimpun di lokasi, oknum polisi yang bertugas di Satuan Intelkam Polsek Tallo itu rencananya akan menjenguk salah seorang tahanan yakni Jumran yang dipidana karena kasus pembunuhan. Kuat dugaan, sabusabu itu juga akan diedarkan di dalam Rutan.
Saat akan masuk ke dalam Rutan, seorang sipir meminta agar oknum itu digeledah. Pasalnya sesuai aturan yang berlaku, setiap pembesuk harus diperiksa dan digeledah.
Namun, oknum polisi itu menolak untuk diperiksa dan digeledah. Bahkan, mencoba membentak sipir.
Setelah dipaksa, ternyata ditemukan 10 gram sabusabu yang disimpan oknum polisi itu. Pihak sipir langsung menangkap dan menghubungi pihak Polrestabes Makassar. (er)
Komentar