MAKASSAR – Sejumlah Mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) meminta Polri tidak melakukan upaya melemahkan KPK dalam proses dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas.
“Selamatkan KPK dari upaya pelemahan peran sebagai institusi pemberantasan korupsi, usut tuntas kasus dugan korupsi Simulatir SIM Korlantas di tubuh Polri,” kata Ketua Umum PMII Abdurrahim D Balen di Makassar, Jumat.
Dia menyatakan, semakin gencarnya KPK melakukan pemberantasan korupsi dibawah pimpinan Abraham Samad, namun semakin kuat pula tekanan pelemahan institusi ini. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan perwira tinggi Polri diduga Jendral Polisi Djoko Susilo yang merugikan negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat hingga Rp 100 miliar.
Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto selaku Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar. Dalam kasus ini juga melibatkan beberapa petinggi Polri.
“Mendesak KPK agar mengusut peran Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo pada kasus dugaan korupsi Simulator SIM Korlantas ditubuh Polri yang terkesan memberi perlindungan pada kasus ini,”
Selain itu, mereka juga meminta anggota DPR RI tidak mengkebiri KPK melalui revisi Undang-Undang KPK terutama pada pasal penyadapan dan lainnya. Hal ini tentu saja bertujuan melemahkan KPK dalam hal penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi baik di tubuh Polri dan DPR.
“Mari sama-sama kita menolak revisi Undang-undang KPK karena terkesan revisi ini dapat melindung pelaku korupsi yang merongrong kewibawaan bangsa Indonesia, sehingga para koruptor dapat bebas menikmti uang rakyat,” tandasnya.
Aksi sebelumnya berlangsung di bawah jembatan Fly Over Makassar, kemudian bergeser ke DPRD Provinsi Sulsel. Dalam aksinya di DPRD Sulsel pendemo memaksa masuk karena tidak ada perwakilan anggota yang menerima aspirasi mereka.
Setelah di sweeping, sejumlah anggota dewan ditemukan di dalam ruangan sedang berbicang sesama anggota dewan lainnya. Salah satu anggota dewan bernama Amir Uskara terpaksa menerima pendemo karena didesak. Usai mendengarkan aspirasi, pernyataan sikap kemudian di fax ke DPR RI Jakarta guna ditindaklanjuti.(ant)
Komentar