MAKASSAR – Razia kendaraan terhadap penunggak pajak gencar dilakukan pihak Samsat Makassar. Kegiatan inipun menimbulkan prokontra di tengah masyarakat.
Baca Juga :
Pihak Komisi Nasional Pengawas Aparatur Negara Republik Indonesia (Komnas Waspan RI)Â menilai, kegiatan itu perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Betapa tidak, dengan razia, akan diketahui banyaknya pengendara yang belum melunasi pajak kendaraannya.
“Padahal, pembayaran pajak kendaraan itu adalah wajib untuk setiap mengendara. Soalnya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan,” ujar Sekretaris Komnas Waspan RI, Nasution Jarre.
Seharusnya, sambungnya, untuk kepentingan pembangunan dan infrastruktur, masyarakat sebaiknya mendukung langkah Samsat Makassar. “Justru kita pertanyakan jika ada yang tidak mendukung, jangan sampai dia adalah orang yang tidak mau bayar pajak tapi pengguna kendaraan. Ataukah dia adalah pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Sulsel Kompol Abd Rachim membenarkan razia kendaraan penunggak pajak. Razia melibatkan Dispenda Sulsel dan pihak kepolisian.
“Polisi hanya sebatas mendata kendaraan dan memeriksa surat kendaraan. Sementara Dispenda mendata kendaraan yang menunggak namun kami tidak memberikan penindakan,” ujarnya. (uki)
Komentar