MAKASSAR – Anak pencipta lagu daerah di Sulsel, Iswan Iwan Tompo (24) warga Jl Mallengkeri 3 No 5 ditangkap bersama empat rekannya membawa narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Jl Mannuruki Raya 2, Sabtu (26/10/2013).
Keempat rekan Iswan yang juga mengikuti jejak ayahnya sebagai seniman ini masing-masing, Suryadi (32) warga Desa Tinggi Mae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Zulkarnain alias Sul (29) warga Jl Mangasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Suwarni alias Vivi (18) warga Jl Rapocini Raya lr E no 22 Makassar, dan Azwar alias Ahmad Reza alias Erik (24) warga perumahan Taman Toraja Jl Danau Matana no 5 Makasar.
Dari penggerebakan itu, Satuan Narkoba Polres KPPP Pelabuhan Makassar menyita barang bukti 1 sacset sabu, 1 alat Isap (bong), 1 sumbu, 1 sendok sabu, 2 korek gas.
Baca Juga :
Kepala Polres KPPP Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Whisnu Buddhaya yang dikonfirmasi, Minggu (27/10/2013) menjelaskan, polisi awalnya menangkap empat orang termasuk anak pencipta lagu daerah Sulsel, Iwan Tompo hendak berpesta sabu di sebuah rumah di Jl Mannuruki 2. Dari keterangan keempatnya, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pengedar, Azwar.
“Polisi kemudian memancing Azwar keluar dan berhasil meringkusnya di Taman Toraja Jl Danau Matana yang tak jauh dari rumahnya. Dari tangan Azwar, polisi berhasil menyita 3 sacset sabu, 1 alat timbangan elektrik, dan beberapa sacset plastik bening pembungkus sabu,” ungkapnya.
Wishnu menambahkan, dari keterangak Azwar, sabu yang dijualnya itu diperoleh dari seorang bandar narkoba bernama Lacci yang beralamat Jl Maccini Kidul, Makassar. “Saat dilakukan pengejaran, pelaku Lacci keburu melarikan diri dan kini masih dalam pencarian polisi,” jelasnya. (Dra)
Komentar