MAKASSAR – Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyebutkan bahwa salah satu misi Pemerintahan DIA (Danny-Ical) yakni ‘Mereformasi Tata Pemerintahan Menjadi Pelayanan Publik Kelas Dunia Bebas Korupsi’. Menurutnya, misi ketiga Pemerintahannyaitu menjadi landasan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk lebih baik, lebih bersih, dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.
Korupsi lanjut Danny, telah menjadi momok bagi Bangsa Indonesia, bahkan nyaris menjadi karakter dan budaya yang harus diperangi hingga tuntas ke akar-akarnya. Perilaku korup dapat diperangi dengan melakukan tindakan preventif hingga represif.
Program Jaksa Samboritta, kata Danny Pomanto, adalah salah satu bentuk pencegahan dari terjadinya praktek korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Ia bertekad Pemerintah Kota Makassar dibawah kendalinya akan berupaya menjalankan proses pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Hadirnya Jaksa Samboritta memberikan fasilitas bagi Pemkot untuk mencegah sejak awal terjadinya praktek korupsi dengan berkonsultasi pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Hal itu ia paparkan saat meluncurkan Program Jaksa Samboritta di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat, (28/10/2016).
“Satu SKPD dikawal satu jaksa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” sebut Danny.
Tahap pertama ada sepuluh SKPD yang ikut dalam program ini. Kesepuluh SKPD yang dipilih adalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Hidayatullah menyampaikan, institusi yang dipimpinnya akan melakukan tindakan preventif bagi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) agar terhindar dari praktek korupsi.
“Kejaksaan tidak akan menunggu di tikungan, setelah ada pelanggaran baru dihentikan. Namun jaksa harus berada di bawah rambu untuk melakukan tindakan preventif,” kata Hidayat menganalogikan. (*)