Lintas Terkini

Pelajar SMP Bontonompo Tawuran Dipicu Persoalan ‘Cinta Monyet’

Siswa SMP yang tawuran digelandang ke Mapolsek Bontonompo, Gowa.

GOWA – Hal yang jarang terjadi, jika sesama pelajar SMP akhirnya harus berhadap-hadapan dalam aksi tawuran hanya sebab persoalan berebut ‘cinta monyet’. Dikatakan cinta monyet, sebab pelajar seusia mereka, belum sepantasnya memikirkan urusan percintaan dan asmara, justru mereka semestinya fokus belajar untuk meraih masa depan yang lebih baik kelak.

Aksi tawuran karena dipicu urusan percintaan ini benar-benar terjadi di Kecamatan Bontonompo, Gowa. Belasan siswa yang masih seusia jagung, terpaksa berhadapan, Jumat, (28/10/2016) antara dua sekolah yakni siswa SMP Negeri 3 dan SMP PGRI.

Namun beruntung aparat Polsek Bontonompo bergerak cepat mengantisipasi tiba di lokasi. Petugas akhirnya berhasil melerai aksi tawuran belasan siswa dari dua SMP ini. Polisi pun menggelandang siswa yang tawuran ke Mapolsek Bontonompo guna diberikan pembinaan.

AKP Rahman selaku Kapolsek Bontonompo, Gowa mengatakan, pihaknya hanya mengamankan para siswa agar persoalan tersebut tidak menjadi besar. Sebagai upaya untuk mendamaikan dua SMP yang bertikai, maka pihaknya, kata Rahman lagi, akan memanggil guru sekolah dan para orang tua wali siswa yang terlibat tawuran.

“Kami hanya melakukan pembinaan kepada para siswa ini dan saya akan memanggil guru serta orang tua para siswa untuk melakukam mediasi kepada kedua belah-pihak,” jelas AKP Rahman.

Perkelahian antar siswa di Bontonompo Gowa yang dipicu persoalan sepele, hanya karena berebutan kekasih (pacar) ini, juga dinilai telah menodai hari bersejarah, peringatan HUT Sumpah Pemuda ke-88 tahun. Tawuran antar SMP tersebut kejadiannya tepat di saat seluruh anak-anak muda generasi penerus bangsa memperingati hari kebulatan tekad untuk berikrar tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kini kasus tawuran antar pelajar SMP ini ditangani oleh pihak Polsek Bontonompo, Gowa. Aparat Kecamatan Bontonompo juga ikut dipanggil agar dapat melakukan mediasi terhadap kasus tersebut. (*)

Exit mobile version