SIDRAP – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap jalur perseorangan, Andi Ikhsan Hamid-Reski Djabir (Ikrar) siap menyerahkan dokumen dukungan KTP dari masyarakat pada November 2017 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pemenangan Ikrar, Rusli Kaseng, Sabtu, (28/10/2017) di Sidrap.
“Berdasarkan jadwal di KPU, tanggal 25 sampai 29 November adalah masa penyerahan berkas. Makanya kita tinggal menetapkan hari yang tepat untuk menyerakan berkas KTP bulan depan ke KPU,” ujar Rusli Kaseng.
Sekadar diketahui, Ikhsan dan Reski adalah pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Wabup Sidrap yang telah menyatakan diri maju di Pilkada Sidrap 2018 mendatang. Tim Ikhsan Reski telah mengumpulkan sedikitnya 150 ribu KTP warga Sidrap lengkap dengan pernyataan dukungan.
Baca Juga :
Ikrar memilih masuk jalur perseorangan karena yang tersisa jalan menuju Pilkada Sidrap hanya lewat jalur tersebut. Maklum, semua partai politik telah menyatakan diri bergabung dan mengusung Hj. Fatmawati Rusdi sebagai kandidat Bupati Sidrap.
“Alhamdulillah, dukungan masyarakat dengan cara mengupulkan KTP tanpa ada tekanan juga lancar,” kata Rusli Kaseng. (*)
Komentar