MAKASSAR–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar asal Daerah Pemilihan (Dapil) III Biringkanaya-Tamalanrea M Yahya kembali melaksanakan reses. Kegiatan yang berlangsung pada enam titik adalah reses pertama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022.
Untuk reses pertama Kamis, 28 Oktober 2021 M Yahya mengunjungi dua titik lokasi. Titik pertama, di ORW 02 Kampung Bontoa Kelurahan Parangloe Kecamatan Tamalanrea. Sedangkan titik kedua, berlokasi Lantebung ORW.06 Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea.
Selanjutnya, Jumat, 29 Oktober 2021 titik ketiga dilangsung di RW.05 Mulabaru Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea dan kemudian titik keempat pada RW.03 Bontojai Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea.
Pada reses selanjutnya dilakukan Senin, 1 Nopember 2021. Untuk titik kelima bertemu konstituen di RW. 07 Bontoloe Kelurahan Kapasa Raya Kecamatan Tamalanrea, titik keenam RW.01 Bangkala Kelurahan Kapasa Raya Kecamatan Tamalanrea.
Di hadapan konstituen M Yahya mengaku siap meneruskan aspirasinya kepada instansi terkait. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban sebagai legislator untuk melaksanakan reses menerima masukan dari konstituen.
“Reses adalah suatu kewajiban yang mutlak dilaksanakan. Hak konstituen untuk bertemu langsung dengan anggota dewan di dapilnya untuk menyampaikan aspirasinya,” ungkap legislator asal Partai Nasdem ini.
Terkait masukan warga Abdul Halid Bontoa Kelurahan Parangloe, menyangkut penerangan di pemakaman warga dan perbaikan dermaga. M Yahya siap memfasilitasi.”Untuk penerangan pemakaman nanti disampaikan ke PU, kalau lama saya siap bantu realisasikan secepatnya. Sedangkan perbaikan dermaga akan dimasukkan di anggaran Tahun 2022.
Demikian halnya saat bertemu konstituen di Lantebung Bira, yang mengeluhkan terkait minimnya sarana air bersih. M Yahya menyampaikan secepatnya meneruskan ke pihak terkait.
Hadir dalam kesempatan reses, Lurah setempat, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, remaja masjid dan majelis taklim dan sejumlah warga lainnya. (*)