Polres Pinrang Ungkap Kasus Curanmor

PINRANG – Unit Resmob Polres Pinrang diback-up unit Reskrim Polsek Mattitiro Sompe Pinrang, Senin (28/11/2016) sekira pukul 02.00 Wita dini hari berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku, Asri alias Asong (29) diciduk petugas di rumahnya di Kampung Baru Paria, Desa Paria Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/29/VIII/2016/SULSEL/SPKT/Polsek Mt. Sompe tanggal 31 Agustus 2016. Dalam laporan itu disebutkan, pelapor telah kehilangan sepeda motornya dengan identitas kendaraan Honda Revo, nopol B 3300 FNL, Type NF11B201 M/T, warna hitam merah, nomor rangka MH1JBE3140K256601, nomor mesin JBE3E1251840, STNK atas nama Heri Suhendra Wahono.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku Asong mengakui bahwa jika dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo tersebut. Selain itu, pelaku juga mengaku telah mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir kepada lintasterkini.com, Senin (28/11/2016) siang di ruang kerjanya membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor oleh jajarannya.
“Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pinrang bersama dua unit sepeda motor hasil curiannya, dan selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas Nasir. (*)