Lintas Terkini

Dianggap Liar, 34 Lapak Pedagang Kaki Lima Depan Gubernuran Dibongkar

Sebanyak 34 lapak PK5 di atas lahan eks Dishub Makassar dibogkar paksa.

MAKASSAR – Tidak jauh dari depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan nampak bangunan kumuh yang diketahui menjadi lapak-lapak milik pedagang kaki lima (PK5). Lapak PK5 itu dibangun di atas lahan aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel.

Guna menertibkan bangunan PK5 itu, Satpol Pamong Praja Provinsi Sulsel dipimpin Kasatpol ‎PP, Mujiona melakukan penertiban. Bangunan kumuh di Jalan Urip Sumoharjo itu diobrak-abrik.

‎Puluhan personel Satpol PP yang diturunkan untuk melakukan penertiban bangunan kumuh tersebut mendapat perlawanan sejumlah pemilik lapak. Namun petugas Satpol PP tetap kukuh tanpa ada tolenransi lagi untuk menegakkan aturan.

Penertiban itu, petugas Satpol PP berhasil membongkar 34 lapak. Kali keduanya ini yang dilakukan penertiban lapak yang berdiri kokoh, masih ada tersisa satu unit yang diketahui milik Nasir. Dia melakukan perlawanan karena berpegangan bahwa lahan yang dijadikan lapak dagangan bukan aset Pemprov Sulsel, melainkan milik ahli waris bernama Batjo Bin Djumaleng.

“Kami pedagang disini menolak digusur karena keputusannya hanya mau dilakukan pemindahan dan bukan penggusuran. Kami punya surat-surat. Tapi mereka, petugas Satpol PP menggusur kami. Setahu kami kalau lahan yang kami duduki ini bukan milik Pemprov,” protes salah seorang pedagang bernama Muhammad Nasir.

Sementara itu, Kasatpol PP ‎Pemprov Sulsel, Mujiono yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (28/11/2017) menegaskan, tidak ada kompromi terhadap PK5 yang membangun di atas aset milik Pemprov Sulsel.

“Penertiban yang kami lakukan adalah sikap tegas kami dan itu adalah perintah dari atasan,” tegas Muhajir.

Ia menjelaskan pembongkaran lapak yang telah dibongkar beberapa waktu lalu, dibangun kembali seperti semula oleh para PK5. Sehingga dengan terpaksa, kata Mujiono, pihaknya kembali menertibkan dan membongkar seliuruh bangunan yang dianggap liar yang berdiri di atas aset milik Pemprov Sulsel yakni bangunan eks Dinas Perhubungan Kota Makassar. (*)

Exit mobile version