WATAMPONE – Dalam rangka memberikan pelayanan Prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Bone meluncurkan Program Pelayanan SIM Masuk Desa. Harapannya, masyarakar yang jauh dari kota dan tinggal di Desa atau kecamatan yang ingin memperpanjang SIM tidak perlu datang ke Kota Watampone.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Muh Thamrin mengatakan, Program Pelayanan ‘SIM Masuk Desa’ bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam perpanjang SIM. Dimana, kata dia, Pelayanan ‘SIM Masuk Desa’ memudahkan masyarakat yang terbatas waktu dan jarak yang harus ditempuh ke kantor Satlantas Polres Bone.
“Mengingat wilayah Kabupaten Bone yang terbentang luas, diharapkan dengan adanya pelayanan ‘SIM Masuk Desa’ ini bisa memudahkan masyarakat,” ujar AKP Thamrin. (*)