PINRANG — Dua remaja asal Kampung Ammasangang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang yaitu Reski alias Anca (23) dan Herianto (23), dibekuk tim Resmob Polres Pinrang, Selasa (26/11/2019) dini hari sekira 03.00 Wita. Keduanya ditangkap karena terindikasi sebagai pelaku pembobolan SD Negeri 11 Pinrang pada hari Selasa, tanggal 12 Nopember 2019 lalu.
Hasil introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatanya yang telah membobol sekolah tersebut dengan cara memanjat jendela lalu masuk ke dalam ruangan. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil menggasak beberapa barang inventaris sekolah seperti 1 tabung LPG 3 Kg, 1 Kipas Angin dan 1 Kompor Gas.
Kapolres.Pinrang, AKBP Bambang Suharyono melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikomfirmasi, Rabu (27/11/2019), membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Baca Juga :
“Benar, hasil introgasi, pelaku memgakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di SD Negeri 11 Pinrang, beberapa waktu lalu,” singkat AKP Dharma Praditya Negara via selulernya. (*)
Komentar