Lintas Terkini

12 Pelaku Sabung Ayam Diamankan Polres Parepare

Para pelaku judi sabung ayam dan arenanya diamankan aparat Polres Parepare

PAREPARE – Aparat Polres Parepare berhasil mengamankan 12 pelaku judi sabung ayam saat penggerebekan di sebuah rumah di jalan Athletik Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Minggu (27/12/2015) sore.

Penggerebekan dilakukan aparat atas adanya laporan warga setempat yang merasa aktifitas para pelaku perjudian sudah sangat meresahkan.

” Menindaklanjuti laporan warga, kami langsung bergerak ke rumah yang dimaksud. Dari TKP, kami mengamankan 12 orang yang diduga pelaku, termasuk pemilik rumah, seorang perempuan berinisial FR,” terang Kapolres Parepare AKBP Alan Grerrit Abast dalam keterangannya kepada awak media.

Selain mengamankan para terduga pelaku, dari lokasi penggerebekan, pihaknya mengamankan barang bukti lainnya seperti 4 ekor ayam aduan jenis ayam bangkok, uang tunai senilai hampir 2 juta serta beberapa benda benda yang berhubungan dengan aktifitas perjudian.

“Hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika arena sabung sengaja disiapkan oleh pemilik rumah. Adapun empat ekor ayam aduan yang diamankan, tidak satu orang pun yang mau mengaku sebagai pemiliknya. Kami masih mendalami peran dari masing masing pelaku, untuk sementara, sudah dua yang kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk FR, sang pemilik rumah,” jelas mantan Kapolres Luwu itu.

Jika terbukti terlibat sebagai pelaku perjudian lanjut Alan, para tersangka akan kami jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Exit mobile version