GOWA – Diduga palsukan sertifikat Asuhan Persalinan Normal (APN), seorang oknum pegawai kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah, Salmia (25) diamankan pihak Kepolisian Resort Gowa, Selasa (27/12/2016).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondany, modus pelaku yang dilakukan tersebut bekerjasama dengan rekannya untuk melakukan aksi penipuan. Pelaku Salmiah yang mengumpulkan nama-nama yang ingin dibuatkan sertifikat, selanjutnya nama itu diberikan ke temannya bernama Kartini.
Dicky menambahkan, biaya untuk 1 sertifikat, Salmia meminta uang kepada korban senilai Rp3 juta. Uang itu lalu disetor ke Kartini Rp2,5 juta. Sertifikat palsu itu juga ditandatangani oleh dr. Mardiah Ahir yang dikeluarkan oleh Pusat Pelatihan Klinik Sekundar Sulsel.
“Salmia mendapat keuntungan Rp500 ribu per orang. Persalinan tersebut juga sudah dilegalisir yang ditandatangani seorang dokter yang diduga palsu,” tambahnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Ridwan Saenong yang memimpin penangkapan bersama anggotanya di Jalan Sultan Hasanuddin, tepatnya depan Karaoke Lyricks Gowa, Senin (26/12/2016) mengaku sudah menahan pelaku untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
“Pelakunya sudah kami amankan, dan sekarang ditahan di Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan, dan kasus ini terungkap atas laporan salah seorang warga yang meminta agar identisasnya disembunyikan,” ujarnya.
Polres Gowa juga mengamankan 16 lembar sertifikat pelatihan asuhan persalinan normal dan 16 lembar rangkap 10 foto copy sertifikat serta 16 buah buku acuan asuhan persalinan normal. (*)