MAKASSAR – Layanan kependudukan di Kantor Disdukcapil Makassar ditutup untuk sementara waktu. Terhitung sejak Selasa (29/12/2020) hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang.
Penutupan itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Terkonfirmasi, ada belasan staf (pegawai) di dinas tersebut terpapar (positif) Covid-19.
“Insya Allah tanggal 4 Januari kami buka kembali. Kebetulan pekan ini, hari kerja hanya sampai 3 hari,” sebut Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady via pesan singkat WhatsApp, Senin (28/12/2020).
Dia juga bilang, meski layanan bisa dilakukan secara online. Namun, tetap dikendalikan di kantor dinas. Sehingga, layanan online pun juga ditutup untuk sementara waktu.
“Tidak bisa jalan (layanan) meski online. Staf harus masuk untuk proses dokumen yang masuk.
Sedangkan kondisi saat ini, kami WFH (work from home) semuanya. Jadi terpaksa layanan online juga kami tutup,” jelas Aryati.
Ada pun pegawainya yang positif, lanjut Aryati, disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.
Selain itu juga, penyemprotan disinfektan dilakukan di kantor Disdukcapil.
“Tadi siang kita sudah lakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Seluruh pegawai WFH yang terpapar Covid-19 dan tanpa gejala melakukan isolasi mandiri. Tracing dengan orang yang telah kontak dengan yang sudah terpapar,” ucapnya.
Aryati mengaku mendapat kabar dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, jika ada 12 stafnya yang positif Covid-19. Itu setelah dilakukan tes swab massal pada pekan lalu.
“Sampai sore tadi kami dapat info dari Dinkes, ada 12 orang (positif). Infonya bertahap, ada kemarin sore, ada tadi pagi dan siang hari,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Makassar, Chaidir bilang, jika layanan administrasi kependudukan tetap berjalan di kantor kecamatan.
“Untuk sementara (kantor) dilockdown sampai tanggal 3 Januari 2021,” singkatnya.