Lintas Terkini

BNNP Sulsel Sebut Telah Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu Selama 2021

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021)

MAKASSAR – Selama tahun 2021, sebanyak 14 kg lebih narkoba jenis sabu sabu yang berhasil digagalkan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Adapun lokasinya berada di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Antara lain, Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, Tana Toraja, Pare-pare, Wajo, Soppeng dan Jeneponto. Sejumlah tersangka juga berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Bukan hanya barang bukti berupa sabusabu, aparat BNNP Sulsel juga telah menggagalkan peredaran ganja dan ganja sintetis. Kesemua pengungkapan itu dilakukan dengan sangat sistematis dan juga melibatkan jajaran kewilayahan.

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, dalam konferensi pers di Kantornya Jalan Manunggal 22 Makassar, Selasa (28/12/2021) menjelaskan, sedikitnya 20 orang tersangka berhasil diamankan petugas. Mereka ada sebagai pengedar dan ada juga berupa kurir.

“Adapun barang bukti sabusabu yang disita yakni 14,366,23 gram, ganja 3.343 gram dan 3.100 gram tembakau sintetis,” ujarnya.

Diungkapkan, peredaran narkotika di wilayah Sulsel memang cukup memprihatinkan. Pasalnya, diduga masih banyak pelaku peredaran narkotika yang masih menjalankan aksinya di wilayah Sulsel.

“Namun demikian, kita akan terus memburu para pelaku hingga ke akar-akarnya. Sebab, kita ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tambahnya lagi.

Diungkapkan pula, bukan hanya perburuan pengedar narkoba yang dilakukan BNNP Sulsel, upaya pencegahan melalui sosialisasi juga terus dilakukan pihaknya. “Yakni dengan terus memberikan penyuluhan narkoba melalui tatap muka kepada masyarakat, mahasiswa dan pelajar,” terangnya.

Diharapkan, katanya, ke depan masyarakat sudah paham dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Sehingga, pencegahan bisa dilakukan sedini mungkin. (*)

Exit mobile version