MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar menggelar rapat paripurna terkait putusan empat ranperda sekaligus. Mewakili Wali Kota Makassar, Asisten III, Mario Said, menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar terkait apresiasi atas kinerja DPRD Makassar.
“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Makassar terkait pengesahan keempat ranperda, akhirnya disahkan,” ujarnya di ruang rapat paripurna DPRD Makassar, Rabu (27/12/2023).
Keempat ranperda tersebut terkait Ranperda tentang Bangunan Gedung, Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mario menambahkan tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yanag dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.
“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere’ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Terkait Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan diharapkan menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial. Dengan begitu, akan tampak bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, dan dihadiri pula Sekda Makassar, Muh. Ansar, dan beberapa OPD terkait.