MAKASSAR– Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, atau akrab disapa Danny Pomanto, menyampaikan kekhawatirannya terkait keberlanjutan program 7.000 Laskar Pelangi, tenaga pelayanan publik berintegritas di Kota Makassar. Hal ini disebabkan belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Kota Makassar dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).
Dalam refleksi akhir tahun, Danny mengungkapkan bahwa DBH yang diterima Kota Makassar pada tahun ini hanya mencakup tiga bulan, dengan rata-rata penerimaan sebesar Rp30 miliar per bulan. Akibatnya, sekitar Rp270 miliar dana yang seharusnya menjadi hak kota belum diterima.
Evaluasi Keberadaan Laskar Pelangi
“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini ke Pemprov Sulsel. Memang kami mendengar rencana tambahan untuk tiga bulan ke depan, tapi yang pasti ini adalah hak kami yang sudah tercatat dalam neraca. Jika tidak ada kepastian, maka kami akan mengevaluasi keberadaan 7.000 Laskar Pelangi,” ujar Danny dengan nada tegas.
Baca Juga :
Laskar Pelangi merupakan program inovasi yang dicanangkan oleh Danny untuk mendukung pelayanan publik di Makassar. Para Laskar Pelangi bertugas membantu ASN PPPK dan PNS dalam berbagai bidang pelayanan.
“Program ini saya ciptakan karena aturan saat ini tidak lagi memperbolehkan adanya tenaga honor yang dibiayai oleh APBN. Kalau kita tidak punya dana, lalu mau membayar mereka dengan apa?” keluhnya.
Selain masalah DBH, Danny juga menyoroti sejumlah proyek besar di Kota Makassar yang sempat tertunda pelaksanaannya selama masa cutinya akibat tidak adanya izin belanja.
Dalam refleksi tersebut, Danny juga mengimbau agar pemerintahan mendatang menjaga keberlanjutan prestasi dan inovasi yang telah dicapai oleh Kota Makassar.
“Makassar bukan hanya ibu kota Sulsel atau Indonesia Timur. Kota ini telah menjadi percontohan nasional dan internasional, mulai dari Amerika hingga Spanyol. Kita tidak boleh mundur, harus terus bergerak maju,” pungkasnya optimistis. (*)
Komentar