Lintas Terkini

Registrasi Online, Polda Sulsel Target 3.500 BPKB Per Hari

AKBP Heru saat berada di ruang RTMC Ditlantas Polda Sulsel

MAKASSAR – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, Februari mendatang rencananya bakal menerapkan sistem registrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis online. BPKB online tersebut, dianggap mampu mempermudah kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Selain itu, juga mampu mempersingkat waktu pengurusan pemilik kendaraan.”Kami akan terapkan sistem ini Insya Allah awal Februari. Sistem ini mempermudah registrasi nantinya. Sistem ini terintegrasi. Bukan hanya fungsi itu, tapi ini juga berfungsi untuk mengungkap pelaku tindak kriminal terkait kendaraan yang digunakan pelaku,”terang Wadir Ditlantas Polda Sulselbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru di kantornya usai gelar sosialisasi BPKB on line, Rabu (29/1/2014).

Sistem tersebut juga dinilai sebagai bentuk transparansi terhadap kenyamanan masyarakat, kepastian waktu dan kepastian hukum. Olehnya itu, lanjut Heru, pihaknya akan menargetkan penerbitan BPKB maksimal 3.500 setiap harinya.

“Dengan sistem yang sama, Di Polda Metro Jaya, BPKB terbit 3.000 BPKB setiap hari. Masyarakat tidak perlu lagi ketemu dengan petugas. Dengan IT, kita juga bisa menciptakan budaya antikorupsi,” ujarnya.

Sejauh ini, sistem yang sementara berjalan hingga kini hanya menerbitkan BKPB 2.000. Menurut Heru, sistem registrasi BPKB online dikembangkan oleh Mabes Polri sejak akhir tahun 2013. Pelaksanaannya mulai diperkenalkan mulai Januari 2014.

Namun, sebelum rencana ini dijalankan, pekerjaan terhadap kehambatan pengurusan BPKB pada bulan lalu dan bulan sebelumnya akan diselesaikan terlebih dahulu untuk melanjutkan sistem tersebut. Sejauh ini ada sekitar 40 ribu kendaraan yang prosesnya masih terhambat, masih menunggu giliran penerbitan BKPB.

Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sulsel, Komisaris Polisi (Kompol) Agung Setyo, menilai, keterlambatan itu diakibatkan karena kurangnya stok blangko dari Mabes Polri. Jumlah tersebut belum termasuk data yang belum dilaporkan dealer kendaraan bermotor.

Selanjutnya, demi menjalankan sistem BPKB online, hambatan tersebut diperkirakan akan selesai hingga sepekan atau dua pekan mendatang.

“Kami akan selesaikan 40.000 BPKB yang terhambat, akami akan meminta kepada dealer untuk menyerahkan faktur secepatnya. Paling lambat dua pekan ke depan sudah selesai,”ungkap Agung.

“Kalau target 3.500 BPKB per hari, kami akan sesuaikan dengan pendaftar saja. Saya rasa bisa maksimal dengan sistem online ini,”tambahnya.

Agung pun menjelaskan, sebelum penertiban Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), terlebih dahulu pemilik kendaraan harus memilik BPKB yang teregistrasi di Polda Sulselbar.

“Penerbitan BPKB berbeda dengan penerbitan STNK. Kenyataannya, selama ini, banyak kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan tanpa BPKB, namun telah memiliki STNK,”jelasnya.

Agung menambahkan, sistem on line tersebut bisa memudahkan petugas dalam melakukan registrasi kendaraan bermotor. Pada sistem lama, registrasi kendaraan dilakukan terpisah, masing-masing untuk faktur, BPKB, serta STNK. Kini semuanya digabung di sistem yang baru. (bud)

Exit mobile version