MAKASSAR – Pemberlakuan online sistem di jajaran kepolisian sangat diperlukan guna registrasi dan identifikasi kendaraan. Polda Sulsel sendiri sangat telat lima tahun dibanding, Medan di Polda Sumatera Utara.
“Online sistem kendaraan memang sudah sejak beberapa tahun lalu dilakukan Mabes Polri. Ini dimaksudkan untuk lebih mengintegrasikan data kendaraan. Baik itu untuk registrasi dan identifikasi, serta untuk antisipasi terhadap berbagai kejahatan,” ujar Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Heru, saat membuka kegiatan sosialisasi online sistem di aula biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (29/1/2014).
Disebutkan, sejumlah polda sudah melaksanakan sistem online kendaraan. Sehingga, kata dia, Polda Sulsel sudah seharusnya melakukan online sistem untuk registrasi dan identifikasi kendaraan tersebut.
“Nantinya akan ada data centre yang diintegrasikan dengan berbagai pihak-pihak. Ini diatur dalam Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan,” tambahnya lagi.
Tujuan dari online sistem juga kedepannya demi memberikan pelayanan prima. Seharusnya, sistem pelayanan harus cepat sesuai dengan tujuan dari reformasi birokrasi Polri.
Sementara itu, Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Anggi N Siregar mengatakan, online sistem kendaraan di Sumatera Utara sudah diterapkan lima tahun lalu. “Makanya kita Polda Sulsel sebenarnya sangat ketinggalan. Di Medan saja sudah diterapkan lima tahun yang lalu,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait. Antara lain Dispenda Sulsel, para dialer, biro jasa serta media. (er)