MAKASSAR – Sebanyak lima pelaku judi diringkus Tim Resmob Polsek Panakukkang pada hari Senin (29/1/2018), sekira pukul 04.00 Wita, di jalan Urip Sumiharjo. Ironisnya, salah satu pelaku judi yang diamankan merupakan oknum mahasiswa Salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Kelima pelaku masing-masing bernama Ahmad Hasan (30), yang berstatus Mahasiswa Fakultas Hukum, warga jalan Urip sumoharjo lr 501, Makassar, Mustari (52), warga jalan Urip Sumiharjo, Arsyad (27), warga jalan Angkasa no 3, Anjar (21), warga jalan Masjid Nurul Hudayah dan Hendrik (42) warga jalan Barawaja no 5, Kota Makassar.
Kelima pelaku judi kartu remi jenis joker ini diciduk berdasarkan LP/128 / I /K/2018/restabes mks/Sek Pnk. Adapun kronologis penangkapan kelima pelaku judi tersebut bermula saat
anggota Resmob Polsek Panakukkang mendapat infomasi dari masyarakat setempat bahwa di jalan Urip Sumoharjo bertempat di sebuah bengkel kerap/sering berlangsung perjudian.
Anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Dantim Bripka Zulqadri langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan mendapati oknum mahasiswa bernama Ahmad hasan berteman sementara duduk melingkar sambil memainkan kartu remi jenis joker dengan alat bayar menggunakan uang tunai.
Selanjutnya anggota mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawa ke Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.
Selain mengamankan kelima pelaku judi, Tim Resmob Polsek Panakukkang juga menyita barang bukti berupa 1 set kartu remi jenis joker dan uang tunai Rp.60.000.00. (*)