Lintas Terkini

Polantas Polsek Kualuh Hulu Tangkap Kurir Narkoba dan Sita 73 Kg Ganja

Pelaku yang diamankan petugas

SUMUT – Personil Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat kurang lebih 73 kilogram, di depan Kantor Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura, Senin (29/1/2018), sekira pukul 06.45 Wib.

Selain barang bukti ganja, personil Lalulintas Polsek Kualuh Hulu juga mengamankan tiga pria yang diduga sindikat pengedar ganja lintas daerah. Mereka diciduk dari dalam mobil jenis Suzuki APV warna Silver Noppol BB 1067 WA.

Ketiganya masing masing bernama Carlos Ginting (38) posisinya duduk samping sopir, suku Karo, warga Dusun 2 Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Tri Sutrisno (30), Penumpang dibelakang supir, Buruh Bangunan, warga Dusun 2 Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan Heriyanto (34) pekerjaan Supir.

Keberhasilan personil Lalulintas Polsek Kualuh Hulu bermula sekira Pukul 05.00 Wib, Personil Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan razia di depan Kantor Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu jalan Jenderal Sudirman Aek Kanopan.

Sekira pukul 06.45 Wib, Personil Unit Lantas Polsekta Luluh Hulu menghentikan satu unit mobil jenis Duduki APV warna Sumber Noppol BB 1067 WA untuk dilakukan pemeriksaan, dimana salah satu pelaku bernama Tri Sutrisno merasa ketakutan dan melarikan diri, namun dapat diamankan.

Dalam pemeriksaan tersebut didapatkan barang bukti berupa 73 bungkus yang berisikan Daun Ganja Kering siap edar. Selanjutnya ketiga orang pelaku sindikat jaringan pengedar narkoba jenis ganja beserta barang buktinya diamankan di Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu guna proses lebih lanjut. (*)

Exit mobile version