Lintas Terkini

Gara-gara Gunakan Bahasa Inggris Saat Rapat, Mendikbud Nadiem Ditegur Anggota DPR

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. (Foto: Antara).

JAKARTA–Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim ditegur oleh Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifaa lantaran beberapa kali menggunakan kata dalam bahasa Inggris saat rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR RI, Selasa (28/1/2020).

“Mengingatkan saja, karena ini adalah rapat yang tercatat dalam Undang-Undang MD3, bahwa ini adalah rapat resmi. Maka penggunaan Bahasa Indonesia digunakan dalam presentasi adalah hal yang penting dijadikan teladan bagi Mendikbud,” kata Ledia saat raker dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (29/1/2020).

Diketahui, Nadiem Saat melakukan paparan, memang beberapa kali menggunakan kata-kata bahasa inggris, seperti ‘champion’, ‘spirit’, ‘combine’, ‘push’ dan beberapa kata lain dalam bahasa inggris.

Sementara itu, Ketua Komisi X Syaiful Huda menjelaskan raker tersebut dilakukan untuk mendengarkan penjelasan dari Nadiem soal restrukturisasi organisasi kemendikbud berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hampir sebulan kami menerima banyak aspirasi merespon kebijakan yang Mas Menteri keluarkan, sekarang saatnya untuk mendapat penjelasan terkait hal tersebut,” kata dia.

Diketahui juga, raker tersebut membahas soal evaluasi pelaksanaan program dan anggaran Kemendikbud Tahun Ajaran 2019 dan persiapan Tahun Ajaran 2020, evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2019 dan Persiapan 2020, serta kondisi sarana prasarana pendidikan pascabencana. (*)

Exit mobile version