MAKASSAR – Seorang wanita yang merupakan mahasiswi pascasarajana di Kota Makassar, melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan mantan pacarnya. Korban mengadukan kasus ini ke Solidaritas Perempuan Anging Mammiri.
Staff Kedaulatan Perempuan SP Angin Mammiri, Nurfianalisa mengatakan, korban D (25) melaporkan pria berinisial MBA pada Jumat (22/1/2021) atas tuduhan kekerasan seksual.
“Korban dan pelaku awalnya berpacaran. Mereka berkenalan sejak Maret 2019, lalu Juli 2019 menjalin hubungan asmara,” kata perempuan yang akrab disapa Icha, dikutip dari sulsel.inews.id, Kamis (28/1/2021).
Dijelaskan, kasus ini bermula saat D mulai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari MBA. Sebagian besar dugaan kekerasan seksual ini terjadi di rumah kos pelaku, kawasan Tamlanrea Makassar.
MBA kerap memaksa korban untuk memuaskan hasratnya dan berhubungan intim. Desakan-desakan ini membuat D memutuskan hubungan dengan pacarnya tersebut.
“Pada Februari 2020, pelapor ini mendatangi kos kekasihnya membawa bukti percakapan dan teror dari pacar MBA yang baru. Tapi malah tidak mendapat respons positif,” katanya.
Mirisnya sejumlah akun media sosial D diduga diretas, lalu dimasukkan ke dalam grup prostitusi online. Korban menduga MBA pelakunya, sehingga mereka memutuskan bertemu kembali.
“Pada Agustus 2020, MBA meminta untuk bertemu dengan korban di hotel. Di sana D kembali diajak berhubungan badan. Namun ditolak korban,” ujar dia.
Tidak sampai di situ, nomor ponsel D juga diduga disebar oleh MBA. Karena itu korban mendatangi pelaku pada 22 Januari lalu. Ketika itu, dia dipaksa kembali melayani nafsu seksual mantan pacarnya. Karena menolak, pelapor kembali mendapat perlakuan kasar. Karena itulah dia mendatangi Kantor PA Angin Mammiri untuk meminta pendampingan dan proses hukum.
“Setelah pulang korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor,” ujarnya.