MAKASSAR – Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan rencana penyelundupan ratusan burung nuri yang akan masuk ke Makassar.
Burung itu berasal dari Namlea, Maluku. Dikirim melalui KM Doro. Tiba di pelabuhan Makassar pada Jumat (29/01/2021) dini hari tadi.
Menurut Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Makassar, Muhammad Musdar, penyelundupan itu berhasil digagalkan dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya.
Juga kata dia, berkat kerjasama dengan kesyahbandaran, aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.
“Berawal dari kecurigaan. Kemudian diterjunkan tim untuk memeriksa ke atas kapal. Hasilnya didapatkan burung itu di dalam lima wadah dibungkus karung. Jumlahnya 268 ekor. Jenis Nuri Merah dan Nuri Pelangi. Satwa ini dilindungi,” ujar Musdar dalam keterangan resminya.
Sedangkan, Koordinator Karantina Hewan, Sri Utami bilang, sesuai dengan arahan dari Kepala Karantina Makassar, kasus ini telah dikoordinasikan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) dan Korwas Sulsel.
“Ratusan burung itu telah diserahkan ke BBKSDA Sulsel untuk pemeriksaan kesehatan sambil menunggu proses lebih lanjut oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sulawesi,” terang Sri.
“Diharapkan dengan penangkapan ini, ke depannya masyarakat dapat lebih faham terhadap pengendalian dan perlindungan satwa khususnya perdagangan satwa antar pulau dan negara,” imbaunya menutup.
Sebagai informasi tambahan, Nuri Merah dan Pelangi ini masuk dalam daftar Apendix 1 yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional Untuk Spesies Flora dan Satwa Liar.
Burung tersebut merupakan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pemilik dari ratusan burung tersebut. Dan akan dialamatkan ke mana. (*)
Komentar