MAKASSAR — Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melalui Subdit Registrasi dan Identifikasi menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel serta unsur Dinas Pendapatan Daerah (Dispemda), Kamis (29/1/2026). Rapat ini difokuskan pada penguatan pelayanan Samsat agar semakin mudah, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin Plt Kasi STNK Kompol Abdul Azis, SH, M.Si, dan dihadiri Paur STNK AKP Abd Malik, Pamin 1 Ipda Martina Moa, Pamin Sudiang Ipda Arfan, serta Baur Samsat Pettarani Aiptu Harun. Seluruh peserta membahas langkah-langkah penyelarasan pelayanan lintas instansi.
Dari unsur Bapenda dan Dispemda Sulsel, rapat dihadiri Kepala UPTD Makassar I Andi Guswandi, ST, MM, Kepala UPTD Makassar II Muh Kadafi, S.STP, MM, Kasi Pendapatan dan Penerimaan Makassar I Andi Rismayanti, S.STP, MM, serta Kasi Pendapatan dan Penerimaan Makassar II Tasri Tajuddin, S.Sos.
Selain itu, turut hadir Kasubdit Data dan Informasi Rusli Rajab serta Penelaah Kebijakan Pendapatan Asli Daerah I Hendrik Rizal, S.STP, MM. Kehadiran unsur data dan kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan pelayanan Samsat berjalan selaras dengan aturan dan kebutuhan di lapangan.
Dalam hasil rapat, seluruh peserta sepakat untuk menyatukan pendapat dan langkah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak kendaraan bermotor. Penyamaan persepsi ini diharapkan mampu meminimalkan hambatan teknis yang kerap terjadi dalam proses pelayanan.
Rapat juga menegaskan perlunya peningkatan pengawasan terhadap petugas pelayanan, baik dari unsur Polri maupun Bapenda dan Dispemda. Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga kualitas layanan, meningkatkan kedisiplinan petugas, serta menciptakan pelayanan Samsat yang nyaman dan terpercaya bagi masyarakat.(**)


Komentar