PINRANG — Tim dari Satuan Reskrim Polres Pinrang kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan dan pembuat onar di Zona Kuliner The M Hotel Pinrang pada hari Rabu (19/2/2020) lalu. Terduga pelaku yang diamankan yaitu IM alias GE (16), warga jalan Gunung Lomponattang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang.
IM ditangkap di lokasi persembunyiannya di Kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang, Rabu (25/2/2020). Saat diamankan, petugas juga menemukan sebilah Badik yang diselip IM di pinggangnya.
“Dari pengakuan tiga rekannya yang telah kita amankan terlebih dahulu di lokasi kejadian, IM disebutkan juga terlibat dan turut serta dalam penganiayaan itu,” ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara kepada lintastekrini.com, Sabtu (29/2/2020).
Baca Juga :
Dharma menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, IM bersama rekan-rekannya telah membuat onar di zona kuliner The M Hotel Pinrang pada hari Rabu (19/2/2019) lalu. Pada saat itu, mereka juga menganiaya Muhammad Sabiq (21), seorang pedagang di Zona Kuliner tersebut dan Yuhardi (22), Satpam The M Hotel Pinrang yang coba melerai aksi mereka saat melakukan penganiayaan. Tiga
rekan IM berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara IM bersama beberapa lainnya berhasil kabur melarikan diri. (*)
Komentar