Lintas Terkini

Tiga Jam Dikepung, DPO Ini Akhirnya Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polres Pinrang

PINRANG — Ruslan alias Culllang (34), warga kampung Salu Kalobe Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pinrang sejak 15 Juni 2018 lalu, akhirnya berhasil diringkus Tim gabungan Polres Pinrang di, Jum’at (28/2/2020) subuh sekira pukul 04.00 Wita.

Serunya lagi, penangkapan Cullang yang menjadi DPO dalam kasus pembobolan rumah milik Firdaus Sain (26), warga Kampung Tuppu Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembamg Kabuoaten Pinrang pada 15 Juni 2018 lalu, harus berjalan cukup dramatis. Pasalnya, petugas gabungan Polres Pinrang baru berhasil meringkus Cullang setelah mengepung rumah persembunyiannya di Desa Bungi
Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang selama kurang lebih 3 jam.

Data yang diperoleh lintasterkini.com, proses pengangkapan yang memakan waktu lumayan cukup lama ini dikarenakan Cullang bersama seorang rekannya yang merupakan pemilik rumah tempat persembunyian mengancam petugas dari Unit Resmob SatReskrim, Opsnal dan Kamneg SatIntelkam Polres Pinrang akan melakukan perlawanan dengan senjata tajam jika petugas memaksa masuk ke rumah menangkapnya.

Menyikapi situasi tersebut, penguatan personel akhirnya dilakukan dengan melibatkan bantuan pemback up dari Unit Patmor SatSabhara Polres Pinrang dan personil Polsek setempat. Alhasil, petugas berhasil memaksa masuk dan menangkap Cullang bersama rekannya meski sempat diwarnai perlawanan dari sang DPO.

Untuk menghentikan aksi perlawanan Cullang, petugas terpaksa melepaskan tembakan terukur kepada yang bersangkutan yang mengenai kaki sebelah kiri dan sebelah kanan. Dari tangan Cullang dan rekannya, petugas mengamankan sebilah Badik, Parang dan Kapak yang digunakan untuk menyerang petugas.

Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dharma Praditya Negara yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Sabtu (29/2/2020), membenarkan adanya penangkapan DPO tersebut

“Alhamdulillah, meski agak berlangsung lama karena diwarnai perlawanan, Cullang bersama rekannya berhasil kita ringkus. Cullang terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas saat hendak menyerang petugas menggunakan senjata tajam,” ungkap AKP Dharma.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bone ini juga menyebutkan, dari hasil
introgasi, Cullang mengaku lagi mengkonsumsi narkoba jenis Shabu saat hendak ditangkap. Cullang juga mengaku jika selama DPO, dirinya kerap melakukan transaksi narkoba jenis shabu.

“Dari tangan pelaku yang mengaku telah mengkonsumsi Shabu, turut kita amankan tiga sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu beserta sebuah timbangan digital,” pungkas Dharma. (*)

Exit mobile version