Logo Lintasterkini

BRI Cabang Pinrang Diduga Tilep Dana Klaim Asuransi Krediturnya

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 29 Maret 2016 15:33

BRI Cabang Pinrang Diduga Tilep Dana Klaim Asuransi Krediturnya

PINRANG – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang dituding telah menilep dana klaim asuransi jiwa dari nasabah krediturnya. Hal itu sudah berlangsung sejak Juli 2010 hingga akhir 2013 alu.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah personil Kepolisian Polres Pinrang mempertanyakan hal itu kepada pihak BRI Cabang Pinrang, beberapa hari terakhir.

Pihak BRI yang sengaja diundang dalam kegiatan RAT Koperasi Polres Pinrang yang digelar, Selasa (29/3/2016) siang di aula Quick Count Mapolres Pinrang, terkesan tertutup dan selalu berlindung dibalik aturan Perbankan yang mereka jalankan.

Namun, perwakilan BRI ini berjanji, pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan ini dengan menbayar premi asuransi tersebut ke kreditur yang berhak menerima.

“Ada apa ini pak. Dana itu sudah mengendap cukup lama, dan ternyata nanti kami persoalkan, baru pihak BRI siap membayarkannya. Kami sudah dibodohi dengan alasan aturan perbankan yang tidak jelas kebenarannya, dan ini juga pasti menimpa nasabah kreditur lainnya, diluar personil kepolisian Polres Pinrang,” ucap seorang personil Polres Pinrang yang namanya diminta tidak dimediakan.

Hal serupa juga dilontarkan personil lainnya. Menurutnya, sudah saatnya nasabah kreditur BRI Cabang Pinrang bersatu dan meminta kembali hak hak mereka yang telah ditilep pihak perbankan tersebut.

Wakapolres Pinrang Kompol Dwi Bahtiar yang dikonfirmasi di sela sela kegiatan RAT Koperasi Polres Pinrang mengatakan, melihat permasalahan ini, pihaknya sudah meminta BRI Cabang Pinrang untuk memberikan klarifikasinya.

“Pihak BRI Cabang Pinrang sudah mengaku akan segera menyelesaikan hal ini. Mereka meminta waktu hingga awal bulan depan untuk membuat daftar nama, siapa siapa saja personil Polres Pinrang yang hak klaim asuransinya kreditnya belum terbayarkan sejak 2010. Itu dikarenakan, berdasarkan aturan perbankan mereka, belum tentu semua nasabah kreditur berhak mendapakan dana itu,” terang Dwi Bahtiar.

Dwi berharap, dengan adanya kejadian ini, Pihak BRI Cabang Pinrang bisa lebih transparan dalam masalah aturan perbankan agar tidak mengundang polemik di tingkat nasabahnya. Karena lanjut Dwi, selain pihaknya, persoalan ini juga kemungkinan menimpa nasabah kreditur BRI lainnya, baik dari kalangan PNS dan masyarakat umum lainnya.

Terpisah, Ismail, bagian administrasi perkreditan BRI Cabang Pinrang yang dikonfirmasi via selulernya, tidak bersedia memberikan klarifikasi atas permasalahan ini dengan alasan dirinya telah memberikan klarifikasi langsung ke pihak Polres Pinrang.

Sementara Kepala Cabang (Kacab) BRI Pinrang, Mohammad Abduh yang dihubungi via selulernya, juga tidak bisa dimintai klarifikasinya karena Hand Phone nya memblokir semua panggilan masuk. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...