MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dulunya dipimpin tiga Penjabat Wali Kota. Periode 2019 hingga Februari 2021.
Sepeninggalannya, tiga Penjabat itu menyisakan utang belanja modal sebesar Rp16 miliar lebih.
Baca Juga :
Di 2019 lalu, utang Pemkot tercatat sebanyak Rp5,18 miliar lebih. Saat itu, Iqbal Suhaeb selaku Pj Wali Kota.
Di masa Prof Yusran Yusuf dan Prof Rudy Djamaluddin pada 2020, utang yang ditinggalkan Rp10,9 miliar lebih.
Prof Yusran sendiri hanya menjabat selama 40 hari. Yang kemudian digantikan Prof Rudy atas kebijakan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah kala itu.
BPKA Makasar mencatat, jumlah utang secara keseluruhan sebesar Rp16 miliar lebih. Merupakan utang 8 perangkat daerah. Terbesar dimiliki Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Dinas PU punya utang Rp2,4 miliar di tahun 2018. Dan di 2020 ada penambahan Rp5,6 miliar. Total Rp8 miliar lebih,” ungkap Plt Kepala BPKA Makassar, Helmy Budiman, Senin (29/03/2021).
Utang Dinas PU itu, tercatat sebagai belanja modal konstruksi untuk 8 perusahaan.
Helmi lalu merincikan utang perangkat daerah lainnya. Dinas Kesehatan Rp4,9 miliar lebih di tahun 2020 lalu. Pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Jumpandang.
Kemudian, BPBD di 2019 Rp2 miliar lebih. Utang pekerjaan rehabilitasi dan konstruksi pemecah ombak Pulau Barang Caddi.
“Akan segera dibayarkan setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Termuat dalam Perwali nomor 4 tahun 2021 tentang cara pembayaran utang belanja (kewajiban) Pemkot Makassar,” tutur Helmy kepada LINTASTERKINI via pesan singkat WhatsApp.
Dinas Pertanahan, lanjutnya, juga memiliki utang sebesar Rp300 juta lebih pada 2020. Merupakan utang pengadaan gedung berupa pemagaran.
Selanjutnya, BPKA juga mencatat utang di Dinas Pendidikan Rp569 juta lebih. Merupakan utang pengadaan Lab Komputer di 2019.
Di Sekretariat juga terdapat utang Rp32 juta lebih di 2019. Lalu, Kecamatan Makassar Rp31 juta lebih pada 2019.
“Untuk Kecamatan Tallo, utang di 2019 Rp90 juta lebih terjadi pengurangan di tahun 2020. Nilainya sama. Jadi terhitung lunas,” tutup Helmy. (*)
Komentar