Lintas Terkini

Polsek Rappocini Bubarkan Pesta Miras dan Judi, Lima Diamankan

Pihak Polsek Rappocini mengamankan lima orang yang sedang pesta miras dan judi. (foto: lintasterkini)

MAKASSAR – Bukannya menjadikan bulan Ramadhan ajang mendapatkan pahala, sejumlah pemuda di Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) malah melakukan pesta minuman keras dan judi. Polisi yang datang melakukan razia langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan lima orang serta menyita minuman keras dan alat judi.

Tim Resmob Polsek Rappocini Kota Makassar membubarkan paksa sejumlah pemuda saat melakukan pesta minuman keras dan judi di bulan Ramadhan.

Pembubaran paksa tersebut, berlangsung di Jalan Banta-bantaeng Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Sulawesi Selatan di salah satu rumah penjual minuman keras tradisional jenis ballo.

Saat melakukan pembubaran petugas berhasil mengamankan lima pemuda yakni Iwan (47), Ishak Efendi (48), Ardi (30), Ronny (36) dan Risma (26) yang lagi bermain judi lotre serta judi kartu. Tak hanya itu, petugas juga menyita puluhan liter minuman keras jenis ballo.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Rappocini untuk dimintai keterangan bersama sejumlah barang bukti yang disita di lokasi penggerebekan.

“Penggerebekan dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah setelah adanya aktivitas pesta minuman keras serta judi yang dilakukan kelompok pemuda pada malam hari di bulan Ramadhan,” ujar Kapolsek Rappocini Makassar, AKP Mustari Alam.

Dikatakan, razia Penyakit Masyarakat (Pekat) oleh polisi ini, akan terus ditingkatkan di bulan Ramadhan, untuk menekan tindak kejahatan. Selain itu untuk memberikan keamanan saat umat muslim menjalankan ibadah  di bulan Ramadhan. (*)

Exit mobile version