MAKASSAR – Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dit Pam Obvit Polda Sulsel, Bripka Andi Rahmat Jaya terkait aksi penembakan terhadap warga di depan umum. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan Bripka Andi Rahmat saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel terkait standar operasional (SOP) dalam melakukan penembakan.
“Tindakan kepolisian sementara diperiksa di Propam untuk mendalami kasus ini,” jelas Dicky Sondani, Minggu, (29/4/2018).
Sebelumnya, Bripka Andi Rahmat melakukan penembakan terhadap seorang pria bernama Ashar (28) yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di kerumunan warga. Meski demikian, Dicky menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh Bripka Andi Rahmat bukanlah ajang jago-jagoan, melainkan telah sesuai prosedur.
Menurutnya, anggota pada saat melakukan penangkapan dalam posisi terdesak karena ia hanya seorang diri. Sedangkan pelaku diperkirakan ada tiga orang, namun dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Apa yang dilakukan anggota kita sudah sesuai SOP karena di lokasi terdapat tiga tersangka dan apabila mereka melawan hancur anggota,” terangnya.
Dicky membeberkan bahwa ia percaya terhadap Bripka Andi Rahmat Jaya karena telah 10 tahun dinas di kepolisian. Anggota polisi ini juga telah memiliki pengetahuan dalam memberantas kejahatan, termasuk narkoba walaupun bukan tugas yang sebenarnya.
“Tidak ada maksud anggota jago-jagoan atau semena-mena karena dia dinas 10 tahun dan berpangkat Bripka. Jadi kita apresiasi terhadap anggota bisa melakukan dua tugas yaitu mengawal uang ATM dan meringkus pelaku narkoba,” tandasnya.
Sebelumnya, video viral beredar memperlihatkan aksi Bripka Andi Rahmat melakukan penembakan terhadap seorang pria di depan Apotek K24 di Jalan Manuruki Kota Makassar, 24 April 2018. Belakangan diketahui, pria yang ditembak didepan umum itu merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba, yang ditangkap saat kedapatan melakukan transaksi sabu-sabu di depan Apotek. (*)