Logo Lintasterkini

BKPSDM Surati Penyidik, Sabri Cs Bakal Diberhentikan Sementara dari ASN

Budi S
Budi S

Kamis, 29 April 2021 23:07

Konfrensi pers penangkapan empat ASN Pemkot Makassar, termasuk pejabat yang merupakan Asisten I, di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).
Konfrensi pers penangkapan empat ASN Pemkot Makassar, termasuk pejabat yang merupakan Asisten I, di Mapolrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

MAKASSAR – Penyidik Reserse Narkoba Polrestabes Makassar telah menetapkan Asisten I Pemkot Makassar, Sabri sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Juga tiga pejabat lainnya, yakni Kepala BPM, Muh Yarman, Kepala Bidang di Dinas Kearsipan, Irwan Miladji, dan Syafruddin selaku Kasubag Pemerintahan.

Kasus ini tentu berdampak terhadap karir keempatnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). Terburuknya, mereka akan dipecat dari ASN.

Hanya saja, sanksi terberat itu akan dijatuhkan jika mereka divonis bersalah nantinya di pengadilan. Kasus mereka dinyatakan inkrah.

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar sudah mengambil langkah awal. Menyurati penyidik untuk meminta surat penahanan keempat pejabat itu.

“Kita sudah bersurat sejak kemarin (Rabu). Masih menunggu balasan dari penyidik. Kalau sudah ada surat balannya, kita baca dulu baru bertindak,” kata Kabid Kinerja BKPSDM, Munandar kepada LINTASTERKINI, Kamis (29/04/2021).

Lanjut dia menegaskan, jika balasan surat itu tegas menyampaikan perihal penetapan tersangka dan penahanan Sabri cs, BKPSDM akan menyurat kembali ke Wali Kota Makassar.

Surat itu terkait dengan pemberhentian sementara mereka dari ASN.

“Kalau sudah ada balasan surat dari penyidik, kita baca dulu. Kalau sudah jelas, kita menyurat ke pak wali agar SKnya (pemberhentian sementara) ditandatangani,” lanjut Munandar yang juga Plt Sekretaris BKPSDM Makassar.

Menurut dia, konsekuensi pemberhentian sementara itu berdampak terhadap gaji keempatnya. Tidak diberikan full, hanya 50 persen.

“Beda halnya kalau sudah inkrah (kasusnya),” tambah Munandar.

Diberitakan sebelumnya, penetapan tersangka Sabri cs dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara, Rabu kemarin (28/04/2021).

Penyidik sudah menerima hasil tes urine keempatnya dari Labfor Polda Sulsel. Hasilnya positif mengandung metamfetamin.

“Tes urine-nya sudah keluar dari labfor. Hasilnya positif mengandung metamfetamin. Sasetan yang berisi diduga sabu awalnya, juga positif metamfetamin,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto sebelumnya, via telepon seluler.

Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini, akan segera dikirim ke kejaksaan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...