MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan aplikasi Monitoring Control for Prevention (MCP) via virtual, Rabu (28/04/2021).
Sosialisasi ini diikuti Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar, M Ansar di War Room Balai Kota.
Dalam laporannya, Ansar menyampaikan kendala yang dihadapi Pemkot Makassar. Termasuk soal aset kendaraan dinas (randis).
Baca Juga :
Menurut dia, sejauh upaya inventarisasi yang dilakukan Tim Terpadu, baru 70 randis yang ditarik dari pejabat yang dianggap tidak berhak menggunakannya. Atau pejabat yang menguasai lebih dari satu unit.
“Tujuh puluh kendaraan roda empat telah ditarik dari SKPD, karena tidak memiliki hak untuk menggunakan. Ke tujuh puluh kendaraan ini, nantinya akan diatur dan diserahkan kepada yang berhak menggunakan,” kata Ansar.
Bidang Aset BPKA Makassar sendiri memiliki catatan. Ada sekitar 301 randis yang termonitoring belum diinventarisasi atau ditertibkan.
Satgas Korsupgah KPK, Niken Ariati pun menegaskan, agar pemerintah daerah wajib mengamankan asetnya dari persoalan sengketa.
“Setiap daerah harus mengetahui asetnya masing-masing. Mengamankan agar tidak terjadi sengketa,” tandasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, jika sosialisasi MCP ini, merupakan bentuk sinergitas program pemberantasan korupsi.
Terintegrasi dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring pemerintah daerah.
Sosialisasi MCP ini pun sudah berjalan selama dua hari. Juga membahas tentang perizinan dan optimalisasi pajak.(*)
Komentar