MAKASSAR – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) resedivis kasus begal yang dikenal licin dan kerap berpindah pindah tempat akhirnya berhasil diringkus polisi, Jumat (29/4/2022). Istri tersangka yang melihat suaminya diringkus saat tertidur pulas oleh polisi menangis histeris memohon agar sang suami dibebaskan.
Pelaku Bernama Sardi alias caddi, DPO resedivis dalam kasus begal sejak tahun 2021. Caddi diringkus aparat kepolisian dari Resmob Polsek Tamalanrea di rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar saat tengah tertidur pulas.
Saat polisi menggiring pelaku dalam kondisi tangan terikat, istri pelaku yang menyaksikan suami diringkus polisi dan digiring tiba tiba menangis dan memohon agar sang suami dibebaskan. Namun polisi tetap menggiring pelaku keluar kamar dan membawa pelaku ke Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Nur Tjahyana membenarkan pelaku merupakan resedivis dalam kasus begal dan telah menjadi DPO, bersama kedua rekannya yang saat ini telah menjalani masa hukuman di rumah tahanan (Rutan) Kota makassar.
“Pelaku adalah seorang DPO. Kini sudah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum selanjutnya,” ungkapnya.