MAKASSAR – Personel Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kapolrestabes Kombes Pol Mukhamad Ngajib, melakukan penggrebekan home industri senjata tajam jenis busur di kecamatan tallo, kota Makassar, Jumat (28/4/2023) dini hari.
Penggerebekan tempat pembuatan busur itu secara tidak langsung dapat menyelamatkan 1000 jiwa masyarakat kota Makassar, dari bahaya busur.
Kapolrestabes Makassr bersama Satsamapta dan Satreskrim, mengamankan sedikitnya 400 anak panah busur siap pakai dan besi yang sementara dalam proses pembuatan, diperkirakan berjumlah 600 buah.
Baca Juga :
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan dalam penggerebekan tersebut diamankan satu orang tersangka berinisial A alias Arwan (20) warga jalan Indah, kota Makassar.
Dirinya juga menyebut, pengungkapan itu secara tidak langsung menghindarkan masyarakat banyak dari bahaya busur.
“Hasil pengungkapan barang-barang yang merupakan senjata tajam berupa parang, badik, dan terutama barang bukti busur tersbut, secara tidak langsung menyelamatkan warga kota Makassar dikarenakan busur inilah yang biasa digunakan oleh masyarakat anak-anak di kota Makassar untuk tawuran,” kata ngajib.
Pengrebekan itu juga merupakan salah satu upaya represif Polrestabes Makassar dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Ini mungkin produksi senjata tajam yang terbesar dibongkar Polisi di Makassar. Hal ini juga merupakan upaya dalam mencipkana rasa aman dan nyaman bagi masyarakat terkhusus di kota Makassar,” terangnya.
Dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk tetap bersama dalam menciptakan situasi keamanan di kota Makassar yang aman dan kondosif.
“Marilah kita bersama – sama seluruh masyarakat kota Makassar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman kondusif,”
Perwira berpangkat tiga melati itu secara tegas menyampaikan akan menindak tegas terukur apa bila ada yang melakukan tauran atau tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat kota Makassar, terlebih lagi jika menimbulkan korban jiwa.
“Tentunya tidak ada tawuran di Makassar, apa lagi begal, dan apa bila melakukan tauran dan mengakibatkan terancamnya nyawa orang lain apa lagi melukai dan terlebih mengakibatkan korban jiwa, maka saya akan melakukan tindak tegas trukur,” tutup Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Komentar