PINRANG — Meski Ketua DPD II Nasdem Pinrang, Irwan Hamid telah ditetapkan sebagai Calon Tunggal yang akan diusung sebagai Calon Bupati (Cabup) pada Pilkada Pinrang 2024, namun hal tersebut kembali menjadi tanda tanya dengan turunnya Petunjuk Tehnis (Juknis) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem.
Data yang diperoleh lintasterkini.com, dalam Juknis DPP Partai Nasdem, seluruh DPD I maupun DPD II Partai Nasdem diminta membuka pendaftaran untuk Calon yang akan diusungnya pada Pilkada 2024. Pendaftaran secara terbuka ini dijadwalkan mulai 1 Mei hingga 7 Mei 2024
Hasil dari pendaftaran ini kemudian di pleno kan di tingkat Pengurus DPD masing masing pada tanggal 8 Mei hingga 10 Mei 2024. Selanjutnya, hasil Pleno ini akan diteruskan ke tingkat DPW Partai Nasdem Sulsel.
Ketua Bappilu DPD II Nasdem Pinrang, Rukman Aliata yang dikonfirmasi membenarkan adanya Juknis tersebut.
“Juknis nya memang sudah turun dan sudah sampai ke kami. Namun terkait pelaksanaannya, kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari Bapak Ketua DPD II Nasdem Pinrang yang saat ingin lagi berada di luar Pinrang,” kata Rukman Aliata via selulernya, Senin (29/4/2024)
Rukman menyebutkan, jika Juknis DPP ini dilaksanakan, artinya Ketua DPD II Nasdem Pinrang juga akan mendaftar dan melalui proses penjaringan calon sesuai mekanisme yang diatur.
“Yah, kalau Juknis nya dilaksanakan, beliau juga pasti mendaftar. Kita tunggu saja arahan dan petunjuk beliau, apakah Juknis penjaringan DPP ini kita laksanakan atau tidak,” kata Rukman. (*)