KARANGANYAR – Tim Densus 88 Mabes Polri pada hari Senin (29/5/2017), sekira pukul 06.00 Wita, meringkus seorang terduga teroris di Kecamatan Tawangmangu. Pelaku terduga teroris yang bernama Triyono alias Gabus alias Abu Goza (32), warga Watusambang RT 02 RW 06, Desa Plumbon Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar.
Dia tertangkap oleh Densus 88 di depan rumah miliknya tanpa perlawanan dan diduga terkait dengan bom Solo beberapa waktu lalu. Saat ini informasi yang peroleh pelaku terduga teroris sudah dibawa ke Solo oleh Tim Densus 88 untuk dimintai keterangan dan dikembangkan.
Saat ini Polres Karanganyar telah menyiapkan 1 SSK Dalmas, 1 unit Inavis, 1 unit penyidik, 1 unit resmob dan K9 kwalifikasi explosive detection di Polres Karanganyar untuk bersiaga dan menunggu perintah untuk digerakkan oleh Densus terkait penggeledahan di rumah pelaku.
Sebelumnya pada hari yang sama, sekira pukul 04.30 Wita, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penangkapan terduga teroris di jalan Kampung, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku terduga teroris bernama Wahyudi (30), warga Dukuh Sono RT 03 RW 01, Desa Bugel Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Saat penangkapan terhadap pelaku, tidak diketahui oleh masyarakat sekitar sehingga tidak menimbulkan kehebohan dan yang bersangkutan ada keterkaitan dengan kelompok Nur Sholikhin
Rencana penggeledahan di tempat kerja/ rumah tinggal yang bersangkutan mungkin akan dikoordinasikan antar pimpinan. (*)