JAYAPURA – Tim Satas Pamtas Yonif Para Raider/WSJ mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Mereka tertangkap saat membawa barang haram itu dari perbatasan Republik Indonesi (RI)-Papua New Guinea (PNG).
Identitas kedua pelaku yang diamankan ini satu dari keduanya merupakan mahasiswa, sementara satunya calon mahasiswa baru yang rencananya hendak mendaftarkan diri di Perguruan Tinggi Jayapura.
Informasi yang berhasil dihimpun lintasterkini.com, kedua pelaku pembawa barang haram jenis ganja itu bernama Jermias Aitumpi Wainggai (27) dan Djumadi Jauhari Seri (17), keduanya warga Kotaraja Kabupaten Jayapura.
Menurut Pensatgas Kostrad Lettu CPT Joko S, dua pelaku diamankan saat membawa ganja, Minggu (28/5/2017), sekira pukul 14.30 Wita. Awalnya kedua pelaku diamankan oleh anggota pos jaga Tim Walet 1 Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ.
Gelagat kedua pelaku saat itu menuruh curiga saat sedang melintas di pintu pos perbatasan RI – PNG. Anggota Satgas yang menaruh curiga terhadap keduanya, selanjutnya dilakukan pemeriksaan di pos jaga.
Alhasil dari pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan menggeledah keduanya, ternyata betul saja mereka kedapatan membawa 6 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam celana dalam.
Usai keduanya diperiksa lanjut Lettu CPT Joko S, selanjutnya anggota satgas menggiring keduanya ke poskotis Satgas Yonif Para Raider 432/WSJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Pasintel Satgas Pamtas RI-PNG, Lettu Inf Muh Tafin Soleh, S.Pd.
“Dari hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari Papua Nugini. Kemudian pelaku juga mengaku jika dirinya seorang mahasiswa semester VII di salah satu perguruan tinggi di Jayapura, sementara rekannya baru calon mahasiswa yang tahun ini rencananya kuliah disalah satu perguruan tinggi di Jayapura juga,” ungkap Lettu CPT Joko S.
[NEXT]
Kedua pelaku ini kuat dugaan jika mereka memperoleh barang haram itu dari jaringannya yang kerap menyuplai ganja ke Indonesia. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, selanjutnya anggota Satgas menyerahkan kedua pelaku bersama barang bukti miliknya ke pihak kepolisian yang bertugas di perbatasan guna diproses hukum lebih lanjut.
Menurut Lettu CPT Joko S.Selama ini wilayah perbatasan menjadi daya tarik tersendiri bagi orang orang yang mempunyai kepentingan untuk menyalahi aturan hukum yang berlaku di NKRI. Dengan tertangkapnya kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering ini oleh Satgas Pamtas RI-PNG sebagai penanggungjawab atas keamanan dan ketertiban di pintu perbatasan akan lebih memperketat pintu keluar-masuk.
Seentara itu Komandan Satgas Letkol Inf Ahmad Daud setelah baru kembali dari kunjungan anjang sananya ke seluruh pos yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya di sektor utara ini menjelaskan, perbatasan RI – PNG sangat rawan penyeludupan narkoba, khususnya ganja/ Dari informasi yang diterima jika tanaman ganja di wilayah PNG sangat bebas dan pemasarannya yang sangat menjanjikan adalah ke wilayah Negara Indonesia.
“Beruntung kali ini Prajurit Pamtas Yonif Para Raider 432/WSJ sejak masuk bulan pertama dalam tugasnya sudah bisa menangkap dua oknum mahasiswa yang kedapatan membawa ganja dari PNG. Keberhasilan ini adalah awal dari upaya kita untuk mencegah dan deteksi dini dimana Satgas ini mempunyai tugas dan tanggungjawab besar untuk keamanan dan ketertiban perbatasan antara RI dengan PNG,” pungkas Satgas Letkol Inf Ahmad Daud. (*)