MAKASSAR – Tim Ubur-Ubur Satuan Reskrim Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Aiptu Khem kembali berhasil meringkus dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kedua terduga pelaku tersebut tercatat sebagai tenaga honorer di Kecamatan Makassar, Pemerintah Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku bernama Mahdar, warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Satunya lagi yakni Fauzan, warga Jalan Maccini Raya. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing, Minggu (27/5/2018) kemarin.
“Mereka ini merupakan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu,” tegas Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin, (28/5/2018).
Diari memaparkan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa kedua terduga pelaku kerap mengedarkan sabu. Atas informasi itu, anggota langsung menyelidiki dan berhasil meringkus Mahdar di rumahnya.
“Saat Mahdar ditangkap, anggota menemukan barang bukti tiga sachet sabu dan beberapa sachet kosong,” jelasnya.
Adanya temuan barang bukti itu, akhirnya dilakukan pemeriksaan awal terhadap Mahdar. Hasil interogasi yang dilakukan, ternyata ia mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari Fauzan, yang tak lain merupakan rekan sekantornya sendiri.
Tak membutuhkan waktu lama, anggota pun berhasil meringkus Fauzan di rumahnya. Saat penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan lagi tambahan barang bukti berupa dua sachet sabu, beberapa sachet kosong dan tembakau.
“Mereka merupakan jaringan pengedar sabu-sabu. Dan barang bukti keseluruhan yang diamankan yaitu lima sachet sabu. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya. (*)