Logo Lintasterkini

Kejaksaan Temukan Indikasi Dugaan Korupsi Penggandaan Soal Ujian Dinas Pendidikan Pinrang

Aroelk Lintas Terkini
Aroelk Lintas Terkini

Sabtu, 29 Mei 2021 06:24

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG — Proses hukum kasus dugaan korupsi penggandaan soal ujian tingkat SMP tahun 2020 pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pinrang mulai bergulir. Dugaan korupsi ini mulai terkuak setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Piinrang menemukan adanya selisih harga (Mark-up) dalam penggandaan soal ujian tersebut yang anggarannya bersumber dari Dana BOS.

Data yang dihimpun lintasterkini.com, setidaknya ada 52 SMP di Kabupaten Pinrang yang terlibat dalam penggandaan soal ujian tersebut dengan jumlah total siswa sebanyak 14.984 orang. Dari dana BOS, pihak sekolah kemudian menganggarkan Rp24 ribu untuk digunakan sebagai biaya penggandaan soal ujian per siswa.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, termasuk perbandingan harga, kami temukan ada dugaan mark-up dengan selisih sekitar Rp5-6 ribu per soal dari biaya yang dianggarkan,” ungkap Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomi Aprianto, kepada awak media, Jumat (28/5/2021).

Kemudian lanjut Tomi, dari hasil Kalkulasi selisih tersebut ditemukan indikasi adanya kerugian negara sebesar Rp89 juta. “Prosesnya sudah berjalan, kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap para kepala sekolah serta beberapa Pejabat berkompeten Dinas Pendidikan Kabupaten Pinrang seperti Kabid Dikdas dan Sekretaris Dinas, termasuk pihak Percetakan yang menerima order pengandaan,” terangnya.

Tomi menyebutkan, Indikasi perbuatan melawan hukum dari kasus ini juga ditemukan dalam masalah kewenangan. Harusnya, setiap sekolah memiliki kewenangan penuh dalam hal penggandaan soal ujian, namun faktanya semua sekolah melakukan penggandaan pada satu percetakan yang sama.

“Hasil pemeriksaan sementara, indikasi semua kegiatan di Dinas Pendidikan dikelola oleh Sekdis. Jadi kami sementara fokus ke Sekdis dulu, nanti dilihat sejauh apa peranan Kadisnya,” sebutnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Pinrang, Muzakkir menampik semua tudingan dugaan tersebut. Menurutnya, dana BOS langsung masuk ke rekening pihak sekolah dan tidak ada campur tangan dari pihaknya. Dana itu kemudian dimanfaatkan oleh sekolah sesuai dengan juknis yang ada.

“Penggandaan soal ujian semester, itu rutin tiap tahun dan dikoordinasikan langsung oleh sekolah lewat forum Kepsek. Jadi tidak ada sama sekali intervensi dari Dinas,” tegas Muzakkir. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:37
IOH Rayakan Perjalanan ke -58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menandai perjalanan 58 tahun dengan menegaskan transformasi perusahaan menuju AI TechCo y...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:31
Resmi Dibuka, Forum Ekonomi Regional 2025 Kabar Grup Sorot Pilar Baru Ekonomi Nasional
MAKASSAR – Forum Ekonomi Regional Indonesia Timur 2025 yang digagas Kabar Group Indonesia resmi dibuka di Ballroom UNHAS Hotel & Convention deng...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:27
Spesial Paket New Year Eve 2026 dari Aerotel Smile Makassar bertema Box Office Indonesia
MAKASSAR – Aerotel Smile Makassar yang terletak di Pusat Kota Makassar akan meluncurkan Spesial Promo New Year 2026 dengan mengangkat Tema Box O...
Ekonomi & Bisnis22 November 2025 02:21
Perkuat Layanan di Indonesia Timur, OJK Resmikan Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya
MANOKWARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, me...