Logo Lintasterkini

Pengumuman! Gaji Ke-13 ASN Mulai Cair 5 Juni 2023

Redaksi
Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 12:59

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Arif Wicaksono)
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock/Arif Wicaksono)

JAKARTA – Kemenkeu (Kementerian Keuangan) mengonfirmasi proses pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai pada 5 Juni 2023.

Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu, Tri Budhianto, mengatakan instansi pemerintah dapat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada 5 Juni 2023 mengingat adanya hari libur pada 1-4 Juni.

“SPM sudah bisa diajukan mulai tanggal 5 Juni,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Tri menjelaskan, ketentuan mengenai pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

“Ketentuan pencairan gaji ke-13 mengacu pada PP 15 Tahun 2023,” katanya.

 Komentar

 Terbaru

News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...
Hukum & Kriminal08 Juli 2025 22:32
Polres Pinrang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Morowali, 1,8 Kg Sabu Diamankan
PINRANG — Seorang terduga pelaku Narkoba berinisial SP asal Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil diringkus tim Satuan Resna...
Ekonomi & Bisnis08 Juli 2025 19:22
The Art of Wedding Gallery Session 8 Siap Digelar di Four Points Makassar
MAKASSAR – Pameran pernikahan bergengsi The Art of Wedding Gallery Session 8 akan kembali digelar pada 18 hingga 20 Juli 2025 di Golden Lily Bal...
News08 Juli 2025 18:04
HMI Maktim Turun Tangan, Siap Kawal Program Unggulan Pemkot Makassar
MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar Timur (HMI Maktim), menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra aktif Pemerintah Kota M...