Logo Lintasterkini

Ibu Almarhum Agung Pranata Desak Kapolda Sulsel Tuntaskan Kasus Anaknya

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 29 Juni 2018 03:16

Ibu almarhum Agung Pranata, Mawar Erika (51).
Ibu almarhum Agung Pranata, Mawar Erika (51).

MAKASSAR – Kasus dugaan penganiayaan hingga berujung tewasnya Agung pranata hingga saat ini masih mengendap. Padahal, kasus ini terjadi sudah dua tahun lalu, tepatnya tanggal 29 September 2016.

Saat itu kondisi Agung tewas di dalam penjara Polsek Ujung Pandang di Jalan Muh Thamrin Makassar dalam kondisi menganaskan. Kondisinya, sekujur tubuh almarhum penuh luka diduga pukulan benda keras.

Polsek Ujung Pandang waktu itu di jabat Kompol Ananda Fauzi Harahap, yang kini menjabat Kapolsek Panakukang. Ibunda almarhum, Mawar Erika menyesalkan pihak Polda Sulsel yang juga belum menyelesaikan kasus yang terjadi dua tahun silam tersebut.

Mawar mengungkapkan peristiwa itu tidak bisa ia lupakan. Pasalnya, petugas yang menjemput di rumahnya menyeret anaknya sampai di luar. Ia mengakui jika anaknya terlibat narkotika, namun yang disesalkan kondisi anaknya yang tewas dalam tahanan dengan kondisi yang mengenaskan.

Dituturkan ibu almarhum Agung Pranata bahwa anaknya itu tidak serumah dengannya. Namun anak tersebut tinggal di rumah neneknya di Kabupaten Gowa. Dikatakannya, Agung dijemput aparat Polres Gowa, namun belakangan ia ketahui mendekam di penjara Mapolsek Ujung Pandang.

Lanjut ibu almarhum, ia bersama keluarga seharian mencari tahu keberadaan Agung ditahan. Saat dicari di Mapolres Gowa, almarhum tidak ditemukan. Setelah itu, ia dan keluarganya kemudian mencari di seluruh polsek di Makassar, tapi juga tidak diketahuinya.

“Akhirnya kami ketemu almarhum ditahan di Mapolsek Ujung Pandang, tapi kondisinya sudah kritis. Kami lalu langsung ketemu Pak Kapolsek agar almarhum bisa dibawah ke rumah sakit. Namun sayangnya, nyawa anaknya tidak tertolong lagi, Agung meninggal dalam keadaan kepala tengkorak retak,” tutur ibu almarhum Agung Pranata.

Mawar Erika, ibu almarhum mengungkapkan jika kasus dugaan penganiayaan anaknya itu sudah dilaporkan ke pihak Propam Polda Sulsel. Tapi jawaban pihak Propam, kasus itu sudah ditangani kami sudah menempuj jalur hukum dengan mendatangi Propam Polrestabes Makassar. Namun jawabannya kasus ini sudah ditangani pihak Polda Sulsel.

“Kami meminta Bapak Kapolda Sulsel agar dapat mengusut tuntas kasus kematian anak kami, yang tidak wajar. Kasus ini sepertinya diendapkan karena sudah terjadi dua tahun, tapi belum ada titik terangnya siapa yang harus bertanggungjawab,” harap ibu almarhum. (*)

Penulis : Jarot Hertasmin

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...