MAKASSAR- Anggota Ubur-Ubur Satuan Narkoba Polrestabes kembali lagi berhasil mengagalkan peredaran 1 Kilogram (Kg) Narkoba jenis sabu-sabu,hal ini pun diketahui, lantaran Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di halaman depan Mapolrestabes, Jumat (28/6/2019) pagi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, yang didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Kombes Pol Wahyu mengakui, penyelidikan dan pengungkapan sabu ini sejak tanggal 26 Juni, tepat di Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan antara Makassar dan Maros.
“Kami baru merilis kasus ini, Soalnya kasus ini sebelumnya, harus dilakukan pengembangan kasusnya dulu, karena yang diamankan ini adalah kurir. Sedangkan, pemiliknya belum,” kata Kombes Wahyu.
Tiga bunga melati dibahu ini juga mengatakan bahwa Kurir yang diamankan adalah, Irsal Akbar alias Ichal (24) warga asal Watang Sawito, Kabupaten Pinrang. Ichal diamankan oleh tim Ubur-ubur unit Satresnarkoba Polrestabes yang dipimpin langsung oleh Aiptu Khem.
Barang bukti yang diamankan berupa, satu unit mobil Pick Up, dan 26 paket sabu-sabu berukuran sedang. Ukuran masing-masing paket diperkirakan berart 50 gram sabu.
“Barang bukti narkoba jenis abu-sabu ini berasal dari Malaysia, dari pengakunnya kurir ini rencana akan diantar ke seorang yang berada di Makassar,” jelas Wahyu.
Selama melakukan pengembangan kasus oleh tim Ubur-ubur, pelaku Ichal terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena lakukan perlawanan saat pengembangan.
“Yang bersangkutan terpaksa kami berikan tindakan tegas dengan terukur, karena saat diamankan melawan petugas dan saat dilakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya, pelaku berusaha melawan petugas, dan hingga saat ini pihak Satuan Narkoba Polrestabes masih melakukan pengembangan,” tambah Wahyu.