Lintas Terkini

Telan Korban, Kapolres Pinrang Imbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

Ilustrasi. (Istimewa).

PINRANG –Menyikapi adanya salah seorang pedagang yang menjadi korban peredaran Uang Palsu (Upal) di Kabupaten Pinrang, Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustafa mengimbau agar masyarakat dalam bertransaksi lebih berhati-hati, jeli dan waspada.

“kita imbau agar masyarakat atau warga Pinrang lebih meningkatkan kewaspadaannya saat bertransaksi, apalagi setelah ada kejadian uang palsu di wilayah hukum Polres Pinrang,” ujar AKBP Roni Mustafa via selulernya, Rabu (29/6/2022).

Terkait adanya seorang pedagang yang telah menjadi korban, Roni menyebutkan jika hal tersebut tentunya akan ditindak lanjuti oleh Satuan Reskrim Polres Pinrang

“Saya sudah perintahkan kepda Satuan Reskrim untuk ditindaklanjuti agar kasus peredaran uang palsu ini bisa segera diungkap dan utk ungkap dan para pelakunya diproses hukum,” tutupnya.

Untuk diketahui, informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kasus peredaran Uang Palsu ini menelan korban seorang pedagang (Penjual Rokok) di jalan Andi Makassau Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, Selasa sore (28/6/2022) kemarin.

Pelaku menggunakan kendaraan roda dua (Motor) berboncengan saat melancarkan aksinya. Seorang pelaku kemudian turun untuk membeli rokok sambil memperlihatkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penjual. Korban yang tidak curiga kemudian memberikan rokok dan sekaligus uang kembalian kepada pelaku. Setelah memberikan uangnya kepada korban, pelaku langsung bergegas kembali ke motor dan langsung tancap gas.

Melihat sikap pelaku yang terburu-buru setelah menyerahkan uang, korban kemudian memeriksa uang tersebut dan akhirnya sadar jika dirinya sudah dibayar dengan uang palsu. (*)

Exit mobile version