JAKARTA – Empat dari 14 terpidana mati telah menghadap regu tembak di Nusakambangan, Jumat (29/7/2016). Keempatnya un telah menjalani eksekusi mati sekira pukul 00.45 WIB.
Namun tidak untuk sepuluh nama yang sebelumnya juga masuk dalam eksekusi mati tahap III ini. Untuk sementara empat orang yang dieksekusi mati, masing-masing Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus Igweh dan Humphrey Ejike alias Doctor.
“Sisanya tunggu periode berikut. Untuk waktunya, tunggu saja nanti, sekarang belum bisa ditentukan,” kata Noor Rachmad, Jampidum.
Baca Juga :
Berubahnya jadwal dan rencana eksekusi disebut Noor Rachmat karena beberapa faktor. Salah satunya dikarenakan berdasarkan kajian, kejahatan yang dilakukan oleh masing-masing pelaku. Dan keempat terpidana yang terlebih dahulu di eksekusi, tergolong sangat massif dalam peredaran narkoba.
Meski demikian, Noor Rachmad menyebutkan, sepuluh terpidana lainnya akan segera menyusul untuk dieksekusi mati. Pihaknya sisa menunggu arahan dan koordinasi dari Kejaksaan Agung.
Berikut 10 nama terpidana yang eksekusinya di tunda di Tahap III:
1. Ozias Sibanda (Zimbabwe),
2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (Nigeria),
3. Fredderik Luttar (Zimbabwe),
4. Agus Hadi (Indonesia),
5. Pujo Lestari (Indonesia),
6. Zulfiqar Ali (Pakistan),
7. Merry Utami (Indonesia),
8. Gurdip Singh (India),
9. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria),
10. Eugene Ape
Komentar